
Mereka sampai saat ini belum mau menerima kebijakan tersebut, karena merasa tidak bersalah.
BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam
Menurut Muhammadi, pemberhentian sementara ratusan paramedis tersebut, dikarenakan saat ini manajemen rumah sakit tidak bisa membiayai banyaknya petugas medis, sebab kondisi keuangan yang terbatas.
Kondisi tersebut terjadi setelah rumah sakit tersebut mengalami penurunan tipe kelas layanan dari tipe B menjadi ke tipe C.
BACA JUGA: Johan Budi Blak-blakan Tentang Honorer K2, Ini Faktanya...
Dampaknya, biaya pelayanan dan jasa yang selama ini dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga ikut turun, sehingga hal ini menyebabkan berkurangnya pendapatan rumah sakit.
"Kalau ratusan tenaga honorer ini tidak diberhentikan sementara, maka nanti ketika manajemen rumah sakit tidak mampu membayarkan upah, jerih payah, pasti akan bermasalah lagi," beber Muhammadi.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 272 Tenaga Honorer Dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News