Honorer K2 Siap-siap Jantungan, Ini 3 Opsi Penyelesaiannya

Honorer K2 Siap-siap Jantungan, Ini 3 Opsi Penyelesaiannya - GenPI.co
Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menegaskan, bahwa sudah saatnya pemerintah segera menyelesaikan masalah honorer.

Hal tersebut diungkapkan Hasbi menyusul lahirnya kesepakatan Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam raker 20 Januari.

BACA JUGA: Jet Rafale Prancis vs Shukoi-35 Rusia, Menhan Prabowo Pilih Ini..

Menurut Hasbi, di mana tidak ada lagi honorer, pegawai non-PNS, atau istilah lainnya, yang ada hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Menteri Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Ini Kata Peneliti ICW...

"FHI memandang ada tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara nasional. Kalau ini dilaksanakan, insyaallah akan tuntas masalah honorer," ungkap Hasbi kepada JPNN.com, Jumat (24/1).

Menurut Hasbi, opsi pertama, seluruh tenaga honorer dan organisasi honorer, lebih baik fokus kawal gugatan UU ASN di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Kapal Selam Alugoro 405 Gahar Banget, Kekuatan Indonesia Melejit


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini 3 Opsi Penyelesaian Masalah Honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya