Nasib Honorer K2 Ada di Depan Mata, yang Tak Punya SPTJM Wassalam

Nasib Honorer K2 Ada di Depan Mata, yang Tak Punya SPTJM Wassalam - GenPI.co
PHK-2 dan Komnas PGHRI saat audiensi dengan Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1). Mereka meminta Komisi X DPR membuat rekomendasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dan membuat rapat gabungan lintas Komisi. (Foto: Ricardo/jpnn)

Karena Nunik disebut ikut memperjuangkan honorer non kategori.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Tito Capres 2024, Politikus PDIP: Waspada!

"Saya sedih sekali dengarnya. Sesampai di daerah malah dituduh macam-macam. Padahal yang saya katakan langsung kepada DPR dan menteri cuma khusus honorer K2," ungkapnya.

BACA JUGA: Kapolri Blak-blakan di DPR: Tersangka Dongkol Sama Novel Baswedan

Bahkan perempuan 56 tahun ini menegaskan kepada anggota DPR, honorer K2 yang diakui pemerintah adalah memiliki SPTJM (surat peryataan tanggung jawab mutlak).

Menurut Nunik, SPTJM ini diteken kepala daerah dan bila datanya tidak benar harus siap dipidanakan.

BACA JUGA: Kewajiban Pemerintah Hanya Honorer K2, Nasib Non-Kategori Amsyong

"Kalau honorer K2 asli ya masuk data base BKN dan ada SPTJM nya. Karena datanya by name by address. Yang non kategori kan enggak ada syarat itu, kok malah saya dituding main dua kaki seolah-olah cari keuntungan di kedua belah pihak," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Posisi Honorer K2 yang Punya SPTJM Lebih Kuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya