Virus Corona Mengganas: Pembeli Masker Ditipu Hingga Rp 200 Juta

Virus Corona Mengganas: Pembeli Masker Ditipu Hingga Rp 200 Juta - GenPI.co
Korban penipuan pembelian masker cegah virus corona. (Foto: Pojokpitu)

GenPI.co - Wabah virus corona ternyata dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari rezeki yang tak halal.

Kasus tersebut terkuak, ketika Riska Fatmawati (23) mendatangi kantor pengacara Wahyu Prio Djatmiko di Nganjuk, Jawa Timur untuk meminta bantuan hukum karena menjadi korban penipuan sebesar Rp 200 juta.

BACA JUGA: Ahok Ungkap Kisah Perceraiannya, Ternyata Ini Sebabnya...

Riska yang merupakan warga Kediri itu, mengaku tertipu atas bisnis masker untuk cegah terjangkit virus corona yang dilakukan melalui online shop.

Tak tanggung-tanggung korban tertipu hingga Rp 200 juta. 

BACA JUGA: Profesor dari UI Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS

"Dengan pembelian Rp 200 juta, seharusnya saya menerima ratusan karton kardus berisikan masker. Namun, oleh penjual hanya dikirim 1 kardus kecil yang hanya berisikan 5 lembar kertas bekas ujian sekolah," beber Riska.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas: Perawat Terinfeksi, RS Tolak Pasien...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wabah Virus Corona: Ada yang Tega Tipu Pembeli Masker Hingga Rp 200 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya