Atasi Pencemaran Sungai, Ridwan Kamil Gandeng Australia

Atasi Pencemaran Sungai, Ridwan Kamil Gandeng Australia - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu para pimpinan dan berceramah di depan mahasiswa Monash University, Melbourne, Victoria, Australia, Senin (24/2/2020). Foto: HUmas Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Monash University bersinergi menata Sungai Citarum sebagai bagian dari program Citarum Harum. Ditargetkan pada November 2020 kerja sama dengan Monash sudah ada hasilnya.

''Untuk menata Sungai Citarum ini memang membutuhkan banyak tangan atau keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah dari sisi scientific-nya, yang antara lain akan melibatkan Monash University ini,'' kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Melbourne, Australia, dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2020).

BACA JUGASultan Menyesalkan Kegiatan Pramuka Susur Sungai di SMP 1 Turi

Selain menata Citarum, pihaknya dengan Monash University juga bekerja sama dalam program vokasi yang sudah mulai berjalan. ''Guru-guru dari Jabar datang ke sini dan juga ASN Jabar dalam rangka penguatan SDM,'' ucapnya.

Usai pertemuan dengan pimpinan Monash University, Ridwan Kamil sebagai dosen tamu memberikan kuliah umum di kampus tersebut. Pria yang disapa Emil ini menceritakan pengalamannya dalam membangun Kota Bandung saat menjadi wali kota dan program-program serta kebijakan yang dilakukan sebagai Gubernur Jawa Barat. 

Di hadapan 500 mahasiswa Monash University, Emil menyampaikan sejumlah program yang telah dilakukan seperti Jabar Saber Hoaks, tim di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bertugas untuk menangkal dan memverifikasi segala bentuk informasi meresahkan khususnya di ranah digital.

BACA JUGACitarum Jadi Sungai Terkotor di Dunia, Begini Klaim Ridwan Kamil

Selain itu, program Desa Digital yang merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan informasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya