Honorer Non-Kategori Makin Merana, Minta Jadi PNS Pakai Keppres

Honorer Non-Kategori Makin Merana, Minta Jadi PNS Pakai Keppres - GenPI.co
honorer non-kategori di gedung DPR RI (Foto: JPNN)

Jumlah tersebut, menurutnya lebih besar dibanding guru PNS di sekolah negeri dan swasta, yakni 1.378.940 orang. 

"Itu jumlah semuanya. Tetapi, untuk guru non-kategori umur 35 ke atas, itu lebih kurang 254 ribu," beber Nasrullah.

Menurut Nasrullah, para guru non-kategori usia 35+ ini, dahulunya terkena imbas moratorium penerimaan CPNS, sehingga umur mereka lewat 35 tahun sebagaimana batasan usia minimal CPNS.

BACA JUGA: Israel Temukan Vaksin Virus Corona, Akan Disebar 90 Hari Lagi...

"Kalau pemerintah mau mengakomodir, minimal harus Keppres atau ubah PP. Kami mengonsep (diangkat jadi PNS pakai) Keppres supaya dunia pendidikan tidak jadi korban, hanya gara-gara revisi UU ASN," ungkap Nasrullah.

BACA JUGA: Khasiat Daun Sirih Luar Biasa, Bisa Obati 3 Penyakit Ini...

Nasrullah juga memberikan gambaran dengan perbandingan jumlah guru non-PNS dan PNS di sekolah negeri dan swasta, bisa dibayangkan betapa besarnya peranan guru honorer dalam mencerdaskan bangsa.

Namun, mirisnya tidak ada satu pun lembaga yang mendukung atau menjamin honorer menjadi PNS. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer Nonkategori Minta Diangkat PNS Pakai Keppres, Nih Jumlahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya