Honorer Non-Kategori Yakin Revisi UU ASN Akan Gagal

Honorer Non-Kategori Yakin Revisi UU ASN Akan Gagal - GenPI.co
Alus Musyhar Laily, guru honorer nonkategori asal Riau, saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). (Foto: M Fathra Nazrul)

GenPI.co - Naga-naganya upaya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diinisiasi DPR, akan mentok alias gagal lagi.

Hal tersebut diyakini oleh honorer non-kategori yang berusia di atas 35 tahun.

BACA JUGA: 5 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan di Bulan Maret

Honorer non-kategori ini tidak meragukan kegigihan DPR memperjuangkan agar status kerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS atau tenaga kontrak yang telah memperoleh SK sebelum 15 Januari 2016, untuk diangkat menjadi PNS.

BACA JUGAMengapa Virus Corona Tak Masuk Indonesia, Ini Analisisnya...

Hanya saja, keinginan politisi di Senayan itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat, Nasrullah Mukhtar saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (1/3).

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Mengenaskan: Tolong Kami...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya