Honorer Non-Kategori Yakin Revisi UU ASN Akan Gagal

Honorer Non-Kategori Yakin Revisi UU ASN Akan Gagal - GenPI.co
Alus Musyhar Laily, guru honorer nonkategori asal Riau, saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). (Foto: M Fathra Nazrul)

Nasrullah mengatakan, berdasarkan poin revisi UU ASN yang terbaru, dewan menginginkan semua honorer baik K2 maupun non-kategori untuk diberikan kepastian hukum dengan pengangkatan sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. 

Jadi bukan hanya guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Israel Temukan Vaksin Virus Corona, Akan Disebar 90 Hari Lagi...

"Masalahnya di revisi UU ASN itu kan lintas instansi, kalau dimasukkan non-kategori, itu jutaan orang jumlahnya. Itu tidak akan bisa terdeteksi data instansi lain, kementerian, termasuk desa itu kan non-kategori juga. Jadi kalau revisi UU ASN dipaksakan, pasti akan mentok lagi seperti yang dulu," beber Nasrullah.

BACA JUGA: Khasiat Daun Sirih Luar Biasa, Bisa Obati 3 Penyakit Ini...

Menurut Nasrullah, pihaknya mengingatkan bahwa pada periode 2014-2019, pemerintah tidak mau mengirimkan DIM (daftar inventarisasi masalah) RUU Revisi UU ASN ke DPR, karena salah satu alasannya menyangkut anggaran.

BACA JUGA: Potensi Gempa Megathrust di Sukabumi: Magnitudo 8,7, Tsunami 10 M

"Masalahnya dari dulu kan pemerintah tidak mau kirim DIM, karena menyangkut anggaran. Pasti ditolak, DIM tidak akan dikirim oleh pemerintah. Kalau DIM tidak dikirim itu tidak akan jebol sampai kapan pun," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya