Surat Bupati ke Presiden, Honorer Non-Kategori Jadi PNS Tanpa Tes

Surat Bupati ke Presiden, Honorer Non-Kategori Jadi PNS Tanpa Tes - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Foto: jpnn)

GenPI.co - Ketua Umum organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat Nasrullah meyakini Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan mereka menjadi PNS.

BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden, Honorer K2 Kini Menunggu BKN

Hal tersebut diyakini bisa terealisasi karena kebijakan itu pernah dilakukan Presiden Jokowi terhadap bidang PTT beberapa tahun lalu.

Bahkan saat ini perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori yang tergabung dalam GTKHNK 35+, mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA: Honorer K2 PPPK Bakal Happy, Non-Kategori Jangan di-PHP

"Semua pemerintah daerah yang sudah berikan dukungan kepada kami, sangat yakin akan diberikan Keppres PNS oleh Presiden untuk GTKHNK35+," ungkap Nasrulllah kepada jpnn.com, Rabu (4/3).

BACA JUGA: China Mendadak Tutup Rumah Sakit Darurat Virus Corona di Wuhan

Saat ini, GTKHNK 35+ terus melakukan berbagai upaya untuk menghimpun dukungan dari pemerintah daerah. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Inilah Surat Bupati ke Presiden Jokowi, Minta Guru Honorer Nonkategori jadi PNS Tanpa Tes

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya