Kemenparekraf Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Produktif

Kemenparekraf Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Produktif - GenPI.co
Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Josua Puji Mulia Simanjuntak, dalam acara "Bincang-Bincang Sore Ekonomi Kreatif" yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf di Hutan Plataran Kota, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/

GenPI.co - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku industri ekonomi kreatif untuk terus produktif namun tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah adanya kluster baru yang terinfeksi COVID-19.

Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Josua Puji Mulia Simanjuntak, dalam acara "Bincang-Bincang Sore Ekonomi Kreatif" yang digelar Kemenparekraf/Baparekraf di Hutan Plataran Kota, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020) mengatakan penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan kerja para pelaku pelaku industri ekonomi kreatif. 

Sehingga, perlu ada kesadaran dari para pelaku pelaku industri ekonomi kreatif untuk menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

“Kita saat ini ingin terus produktif tapi aman. Sekarang kita (Kemenparekraf/Baparekraf) sudah membuat panduan tapi perlu ada kesadaran pelakunya untuk melakukan protokol tersebut,” ungkap Josua.

Josua menuturkan, dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan di lingkungan produksi pelaku industri ekonomi kreatif, para pelaku industri ekonomi kreatif dapat mencegah terbentuknya kluster baru penyebaran COVID-19. 

“Kita harus bisa produktif tapi tidak menambah jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19,” kata dia.

Josua juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi. 

Diketahui, Kota Tegal saat ini dinyatakan sebagai Zona Hijau atau bebas dari COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya