Kasus Corona Melandai, Anies Tetap Perpanjang PSBB Transisi

Kasus Corona Melandai, Anies Tetap Perpanjang PSBB Transisi - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari atau terhitung sejak 9 hingga 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus corona.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah covid-19 di Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ujar Anies di Jakarta, Senin (9/11).

BACA JUGA: Jika UAS Jadi Ketum Partai Masyumi, Pengikutnya Bisa Ngeri!

Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy), bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.

Namun, Anies meminta warga DKI Jakarta untuk saat ini harus menjadi semakin waspada, dan disiplin meski kondisi penularan melambat.

BACA JUGA: Mahfud: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Beda dengan PKI

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," kata Anies Baswedan.
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya