Pemerintah Larang Prasmanan dalam Pesta Pernikahan, Ini Alasannya
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) melarang penyajian makanan dan minuman dalam acara resepsi pernikahan secara prasmanan selama pandemi.
Dengan branding Bali yang kuat plus strategi pemasaran berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) yang tepat, market internasional dalam genggaman.