BACA JUGA:Habib Rizieq Kena Kasus Lagi, Balasan FPI Telak Sekali
Lalu pada pertengahan tahun ini, kasus penyerangan dan pengrusakan rumah Nus Kei juga menjadi kasus hangat saat itu.
Penyerangan yang cukup mencekam itu dilakukan oleh kelompok John Kei. Tak lama setelahnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap kelompok tersebut.
Pada Oktober 2020 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terungkap pesta seks sesama jenis. Polisi menetapkan 54 orang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kemudian, demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law juga menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah 143 orang ditetapkan sebagai tersangka, 20 diantaranya terlibat pembakaran fasilitas umum.
Penangkapan juga terjadi kepada admin-admin media sosial terkait, Mereka dinilai menjadi provokator dalam menyebarkan kebencian di medsos.
Menjelang akhir tahun, kerumunan acara Habib Rizieq juga jadi buah bibir di masyarakat. Dalam kasus ini Imam Besar FPI Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News