Polda Jateng Belum Terima Laporan Kematian Ratusan Hiu di Karimunjawa

Polda Jateng Belum Terima Laporan Kematian Ratusan Hiu di Karimunjawa - GenPI.co
Kolam hiu yang ditutup oleh BTNKj. (dok BTNKj)

GenPI.co - Polda Jateng hingga saat belum menerima laporan terkait kematian ratusan hiu di kolam penangkaran Pulau Menjangan milik Cung Min. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja, Selasa (19/3). Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan terkait persoalan itu ke pihaknya.

“Sudah saya cek ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Red) belum ada laporan masuk tentang hal itu,” ujarnya melalui pesan pendek.

Bisa saja dimungkinkan, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat. Meski demikian, Agus memastikan semua penyidikan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di pihaknya.

Baca juga: 110 Ikan Hiu Di Penangkaran Karimunjawa Mati Mendadak

“Semua laporan yang masuk ke Polisi tentu kami tindaklanjuti, apapun bentuknya,” tukasnya.

Di sisi lain, pemilik kolam penangkaran Cung Min (Minarno) saat dihubungi mengakui belum ada progress apapun terkait laporan yang disampaikannya. Pasalnya, polisi masih menunggu hasil tes laboratorium lebih dulu sebelum melakukan proses penyidikan.

Ia mengaku akan bersabar lebih dulu menunggu hasil apapun yang dilakukan oleh kepolisian. Ia percaya proses penyidikan akan dilakukan sebaik-baiknya sekaligus mendukung proses penyidikan ini.

“Tentu kami mendukung proses ini agar dilakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi. Senin depan kita bicara lebih banyak ya,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya