BACA JUGA: Beri Kesempatan Guru Honorer Seleksi PPPK: DPR Kecewa, Kenapa?
Tjahjo mengatakan penerimaan PNS dan PPPK harus dilaksanakan melalui penilaian secara objektif, berdasarkan kompetesi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan
Ia mengemukakan, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Terbukti, dalam kurun 2005-2014. telah melakukan seleksi tenaga honorer dan sekitar 1 juta di antaranya dinyatakan lulus seleksi.
Jumlah itu mencapai 24,7 persen dari total PNS yang ada. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News