Polda Metro Jaya Menguak Kasus Aborsi Ilegal, 3 Pelaku Diamankan

Polda Metro Jaya Menguak Kasus Aborsi Ilegal, 3 Pelaku Diamankan - GenPI.co
Polda Metro Jaya Menguak Kasus Aborsi Ilegal ( foto: Andri Bagus/ GenPI.co)

Para tersangka diancam dengan pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya