Kamu Wajib Tahu! Target Besar RI di Balik Larangan Ekspor Nikel

Kamu Wajib Tahu! Target Besar RI di Balik Larangan Ekspor Nikel - GenPI.co
Pemerintah larang ekspor bijih nikel muai 1 Januari 2020 (foto: Yahoo)

GenPI.co— Terhitung mulai 1 Januari 2020, pemerintah melarang ekspor bijih nikel. Selain mendorong nilai tambah, sekaligus menyokong penerapan perpres tentang mobil listrik.

Larangan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga:

Program Mobil Listrik Diguyur Insentif, Termasuk Soal Parkir Lho

Perpres Tentang Program Mobil Listrik Terbit, Ini Isinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya