#23 Indonesia Incorporated : Konektivitas Pariwisata

#23 Indonesia Incorporated : Konektivitas Pariwisata - GenPI.co
Menpar Arief Yahya

“Harmoni dan sinergi bukanlah pilihan, tapi keharusan.”

Tidak terasa triwulan pertama tahun 2017 telah kita lalui. Seperti biasa, kita selalu melewati setiap triwulan dengan mengadakan Rakornas untuk menyelaraskan dan mensinergikan program-program kita dengan stakeholder terutama kementerian atau lembaga terkait, daerah maupun industri. Rakornas kita minggu lalu fokus untuk mengkoordinasikan program prioritas kita yang paling utama yaitu konektivitas.

Saya sadar betul bahwa critical success factor untuk mengejar target tahun 2017 dengan 15 juta wisman itu ada di air connectivity, karena 80% wisman mengunjungi Indonesia menggunakan penerbangan. Seats capacity kita masih defisit 2 juta tahun ini. Jika faktor kritis ini tidak dibereskan tahun ini juga, mustahil kita bisa mencapai target tersebut. Celakanya, masalah konektivitas ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Kemenpar. Karena itu, perlu sinergi antar kementerian dan lembaga. Industri pariwisata merupakan satu kesatuan ekosistem yang harus diorkestrasi secara harmonis dan sinergis.

Saya ingin membangun pariwisata secara bergotong royong, berbagi peran, dan maju bersama dalam kebersamaan. Ibarat bermain simponi orkestra, kita akan menghasilkan nada yang indah, jika dimainkan bersama-saman dalam satu kesatuan. Kapan celo dan violin digesek, kapan piano dimainkan, kapan klarinet dan saksofon ditiup, semuanya diatur dan diselaraskan oleh sang conductor. Nah, orkestra pariwisata Indonesia akan menghasilkan “nada yang indah” jika diharmonisasikan dan disinergikan dengan cantik.

Oleh karenanya tema Rakornas Pariwisata kali ini adalah “Indonesia Incorporated : Synergies For Better Tourism Connectivity”, kata kuncinya adalah Indonesia Incorporated.

Kajian UNWTO

Dalam hal konektivitas udara, hasil kajian UNWTO (United Nation World Tourism Organization) bisa menjadi bahan referensi yang sangat baik. Laporan yang dikeluarkan pada tahun 2014 itu menyimpulkan bahwa “jembatan udara” memiliki dampak yang sangat signifikan dalam pengembangan pariwisata di suatu negara, apalagi untuk negara kepulauan seperti Indonesia. Ada tiga pelajaran penting yang bisa kita petik dari studi yang berjudul, “Air Connectivity and its Impact on Tourism in Asia and the Pacific”.

Pertama, harus ada deregulasi yang mendasar dalam penerbangan nasional. Permudah izin slot, dibuka lebih banyak bandara, yang ada destinasi level dunia dibuat international airport, lengkapi seluruh fasilitas yang terkait dengan syarat menjadi bandara internasional, dan jangan dipersulit. Ada tiga poin yang harus disentuh: Air Service Agreement, Airport Development, dan Multiple Brand Strategy for Legacy Carriers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya