Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp 859 Miliar

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp 859 Miliar - GenPI.co
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sumbuaga.

Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti.

Di samping itu, calon investor juga perlu memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi karena harga yang fluktuatif," katanya.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Bakal Runtuh Jika Harga Bitcoin Terus Menurun

Selain itu, kata Wamendag, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap atau tinggi.

Dia mengatakan dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset instrumen investasi konvensional akan makin tinggi.

BACA JUGA:  Perusahaan Perdagangan Kripto Digugat Investor

Jerry Sambuaga menyebutkan jumlah nasabah aset kripto telah mencapai 14,1 juta pada bulan lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta. (ant)

 

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya