Selain itu juga ditambah kebijakan refocusing sebesar delapan persen.
Ia mengatakan kondisi itu memaksa Pemerintah Kota Bengkulu mengajuan permohonan penundaan bayar karena keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk mencicil.
Sejak awal 2020 Pemkot Bengkulu telah melakukan pengembalian utang sebesar Rp10 miliar yang dibayar setiap bulan. (ant)
BACA JUGA: Deposito Bank BNI Raib, Ekonom Beri Analisa Tajam
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News