
GenPI.co - Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut sebuah mobil ambulans rusak.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan penggagalan itu dilakukan di Gerbang Tol Adiwerna, Tegal.
Arif mengungkapkan pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Rokok Kretek Ilegal Disita Bea Cukai Kudus
Dari informasi itu, petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa.
Petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang menjadi target dihentikan di gebang tol Adiwerna.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai Afghanistan Terbakar, Puluhan Orang Jadi Korban
“Sempat ragu, karena truk itu mengangkut sebuah mobil ambulans,” katanya melalui siaran persnya di Semarang, Minggu (25/7).
Namun, setelah diperiksa lebih detail didapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk.
BACA JUGA: Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai, Ya Ampun
Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek dengan potensi kerugian negara sebesar Rp150 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News