Bela Pelaku Industri, GAPPRI Minta Cukai Tembakau Tak Naik

Bela Pelaku Industri, GAPPRI Minta Cukai Tembakau Tak Naik - GenPI.co
Ilustrasi petani menjemur tembakau di daerah Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Foto: ANTARA/Heru Suyitno).

GenPI.co - Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengaku keberatan dengan kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9 persen.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan target itu saat membacakan Nota Keuangan pada Senin (16/8).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa kenaikan cukai mayoritas akan kembali dibebankan kepada Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini merupakan kontributor utama pendapatan cukai.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Merk Titan Bold

Henry mengatakan bahwa saat ini kondisi IHT sangat terpuruk akibat berkepanjangan dari pandemi covid-19.

“Saat ini juga realisasi penjualan rokok legal menurun drastis, bahkan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) legal tahun 2020 turun sekitar 17,4 persen,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/8).

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Rokok Kretek Ilegal Disita Bea Cukai Kudus

Menurut Henry, di kuartal kedua 2021, tren penurunan produksi SKM masih terjadi di kisaran negatif 7,5 persen dibandingkan 2020. Pada akhir 2021, penurunan produksi IHT diperkirakan bisa lebih dari 15 persen.

“Hal ini akan sangat memukul tidak hanya produsen, tapi juga petani hingga potensi penerimaan negara yang tidak ada tercapai dari pos Cukai Hasil Tembakau (CHT),” ungkapnya.

Oleh karena itu, Henry meminta pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijaksana dengan tidak menaikan tarif CHT pada 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya