
“Terlebih, saat kondisi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya terhadap keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat luas belum dapat ditanggulangi,” tuturnya.
Pada saat yang bersamaan, Henry mengatakan bahwa dorongan untuk menaikkan tarif CHT menjadi sinyal bagi oknum rokok ilegal untuk meraup untung, bahkan telah tumbuh hingga 15 persen.
“GAPPRI berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja sepanjang rantai nilai IHT. Kami harap pemerintah juga dapat memberi perlindungan yang adil,” katanya. (*)
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Merk Titan Bold
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News