Wow, Pemerintah Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Kredit Usaha UMKM

Wow, Pemerintah Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Kredit Usaha UMKM - GenPI.co
Stafsus Kementerian Koperasi dan UKM Fiki Satari. Foto: Tangkapan layar acara webinar Festival UMKM Kumparan/Pulina/GenPI.co.

Hal itu sudah diatur dalam UU Cipta Kerja yang menyebutkan kewajiban pemerintah dalam mengakselerasi perekonomian usaha skala kecil dan mikro.

"Pemerintah wajib memberikan amanah sebesar 40 persen pengadaan barang dan jasanya kepada UMKM. Total potensinya bahkan sampai Rp 430 triliun," tutur dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya