
Terkait dengan pengupahan, Pemprov Babel bersama dengan Apindo dan Serikat Pekerja akan membentuk tim untuk membangun sistem penetapan Struktur dan Skala Upah (SUSU).
Dalam menentukan SUSU itu, tim analis dari Apindo maupun Serikat Pekerja, akan difasilitasi oleh tenaga Fungsional dari Dinas Tenaga Kerja dalam perumusannya.
"Harapan kita tahun depan sudah ditetapkan, sehingga pihak pengusaha atau Apindo dengan para pekerja dapat terjadi kesepahaman," ujar Gubernur Erzaldi.
BACA JUGA: Suara Lantang Netty Aher, Minta Pemerintah Naikkan UMP 2022
Dengan struktur dan skala upah tersebut, diharapkan adanya sistem pengupahan yang adil, serta dapat meningkatkan kinerja, skill dan profesionalisme para pekerja. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News