Bangga, UNIQLO Buka Akses Disabilitas untuk Bekerja

Bangga, UNIQLO Buka Akses Disabilitas untuk Bekerja - GenPI.co
Bangga, UNIQLO Buka Akses Disabilitas untuk Bekerja. Foto: PR UNIQLO

Dengan Dasar Hukum: UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang tercantum pada Pasal 53 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa, Special Olympics adalah organisasi global yang menyiapkan para atlet dengan kekurangan dalam kemampuan intelektual untuk bekerja dengan ratusan ribu relawan dan pelatih setiap tahunnya.

This Able Enterprise telah berdiri selama hampir 10 tahun sebagai wadah pemberdayaan para penyandang disabilitas agar dapat mandiri secara ekonomi melalui berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas dan pasar tenaga kerja.

Mekanisme yang dilakukan di lapangan yaitu dengan memberikan skema evaluasi pekerjaan yang lebih adil bagi staff penyandang disabilitas, mengingat keterbatasan mereka di bidang tertentu.

BACA JUGA:  Jokowi Bentuk Komisi Nasional Disabilitas, Pesan Angkie Menyentuh

Serta, memberikan staf penyandang disabilitas lebih banyak kesempatan untuk maju di UNIQLO dan mengembangkan potensi mereka dengan mengubah peran dan tanggung jawab mereka.

Saat ini para penyandang disabilitas yang lolos seleksi dipekerjakan sebagai staf Backroom toko, namun kedepannya kami selalu terbuka untuk pengembangan skill lain dan karir bagi mereka.

BACA JUGA:  3 Strategi Risma Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Atas komitmen kami ini, kami bersyukur bahwa Fast Retailing Indonesia diakui sebagai & Perusahaan Terbaik yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas oleh Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2018,” lanjut Yugo Shima.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya