5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay Buat Pelaku Usaha, Dijamin Bisa Lebih Untung

5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay Buat Pelaku Usaha, Dijamin Bisa Lebih Untung - GenPI.co
Ilustrasi - 5 manfaat pakai QRIS dan terima GoPay buat pelaku usaha. Foto: Dok Humas GoPay

2. Transaksi Bisa Lebih Praktis

Dengan melakukan pembayaran menggunakan GoPay, pelanggan tidak perlu membawa banyak uang tunai dan penjual pun tidak repot menyediakan uang kembalian.

Proses transaksi dapat dilakukan tanpa melibatkan kontak maupun perputaran uang secara fisik, sehingga penjual dan pelanggan bisa lebih merasa nyaman dan aman di masa pandemi.

Selain itu, proses pembayaran nontunai yang lebih praktis memungkinkan penjual untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan menghindari antrian pelanggan

3. Pengelolaan Usaha Menjadi Lebih Mudah dan Terintegrasi

BACA JUGA:  Kembangkan Layanan Digital, QRIS BSI Sudah Bisa Digunakan di Thailand

Tidak hanya memfasilitasi pembayaran dari konsumen, GoPay juga membuat pengelolaan operasional usaha sehari-hari menjadi lebih mudah.

Pelaku usaha dapat mengintegrasikan usahanya dengan aplikasi GoBiz untuk kebutuhan pengelolaan bisnis secara menyeluruh, menggunakan fitur GoKasir untuk riwayat dan pembukuan transaksi secara digital, serta mendapatkan akses ke GoModal untuk pengembangan bisnis.

BACA JUGA:  BRI Harap UMKM Manfaatkan QRIS pada Pesta Rakyat Simpedes 2022

Pelaku usaha juga dapat memiliki opsi mengintegrasikan usahanya dengan Midtrans, layanan payment gateway dari GoTo Financial, yang memungkinkan usaha untuk memroses pembayaran dari 25 metode pembayaran termasuk GoPay.

4. Bisa Tambah Pengetahuan Berbisnis lewat Komunitas Mitra Usaha GoTo

Sebagai bagian dari Grup GoTo, GoPay memfasilitasi mitra usaha dengan akses ke berbagai komunitas dan pelatihan yang tergabung dalam Akademi Mitra Usaha (KAMUS).

BACA JUGA:  Promo McD Cuma Hari Ini, Bayar Pakai QRIS BCA Bonusnya Mantap!

Saat ini sudah ada ratusan ribu mitra yang bergabung dalam KAMUS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya