
Namun, kata Buya Yahya, jika belum ada uang saat jatuh tempo, itu tidak apa-apa, tidak dosa.
Buya Yahya pun mengingatkan, Allah Mahatahu, jika seseorang sudah punya, tetapi dibilang tidak punya saat ditagih.
"Awas! Anda bisa tidak punya betulan," tegas Buya Yahya.
BACA JUGA: Ingat! Jangan Asal Pecat Karyawan, Ini Kata Buya Yahya
Selain itu, jika belum punya uang dan belum bisa membayar, lebih baik terus terang, dan minta waktu penundaan.
Menurut Buya Yahya, Allah perintahkan kepada pemilik uang, harus memberikan tempo lagi kepada pihak yang meminjam.
BACA JUGA: Bagaimana Hukum Menikah dengan Suami Orang? Begini Kata Buya Yahya
"Wajib hukumnya memberi tempo pembayaran, dan tidak boleh menindas. Itulah indahnya utang piutang dalam Islam. Namun, terkadang yang terjadi, yang meminjam uang lebih seram saat ditagih," ungkap Buya Yahya.
Padahal, semestinya mereka bisa mengambil hati, minta maaf, disambut dengan lapang dada agar diberikan penundaan.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Baca Amalan ini Saat di Pintu Rumah, Rezeki Melimpah Sampai Anak Cucu
"Siapa tahu dengan kelembutan hati dalam menyambut, Anda bisa dibebaskan dari utang tersebut. Jangan sampai Anda dihubungi susah, sembunyi dan omongan kasar saat ditagih, maka Anda akan makin sengsara hidupnya," jelas Buya Yahya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News