AS, Kanada, dan Inggris Beri Sanksi Keras Junta militer Myanmar

AS, Kanada, dan Inggris Beri Sanksi Keras Junta militer Myanmar - GenPI.co
Komandan militer Myanmar, Jendral Min Aung Hlaing saat tengah di atas mobil. Foto: Reuters.

GenPI.co - Amerika Serikat, Inggris Raya, dan Kanada telah memberlakukan sanksi terkoordinasi terhadap penguasa militer Myanmar dan entitas terkait, yang terbaru dalam serangkaian tindakan hukuman sejak tentara merebut kekuasaan dalam kudeta Februari.

AS menargetkan Dewan Administrasi Negara (SAC) yang mengatur dan 13 pejabat, membekukan salah satu aset AS mereka dan melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

BACA JUGA: Israel Puji AS yang Bakal Pepet Iran dengan Sanksi  

Sementara, Kanada mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi tambahan pada individu dan entitas yang terkait dengan angkatan bersenjata Myanmar.

Sedangkan, Inggris mengumumkan sanksi terhadap perusahaan milik negara Myanmar Gems Enterprise, yang termasuk dalam sanksi AS sebelumnya.

"Tindakan kami hari ini menggarisbawahi tekad kami dan mitra kami untuk menerapkan tekanan politik dan keuangan pada rezim selama gagal menghentikan kekerasan dan mengambil tindakan yang berarti untuk menghormati keinginan rakyat," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (18/5/2021).

Protes nasional terus berlanjut sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, menahan dan menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Setidaknya 796 orang telah tewas oleh pasukan keamanan sejak kudeta, menurut kelompok pemantau lokal, sementara hampir 4.000 orang berada di balik jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya