Gebrakan Baru WHO Lawan Corona Menggetarkan, Seret Nama Indonesia

Gebrakan Baru WHO Lawan Corona Menggetarkan, Seret Nama Indonesia - GenPI.co
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Foto: Reuters.

GenPI.co - Kepala Organisasi Kesehatan Dunia telah menyerukan untuk segera meluncurkan negosiasi global untuk menyetujui perjanjian internasional tentang kesiapsiagaan pandemi, sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang dibayangkan oleh negara-negara anggota.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan kepada majelis menteri tahunan pada hari Senin (31/5/2021) kemarin, bahwa badan kesehatan PBB menghadapi 'tantangan serius' untuk mempertahankan tanggapan virus Covid-19 pada tingkat saat ini dan membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan dan fleksibel.

Sebelumnya pada hari itu, para menteri kesehatan sepakat untuk mempelajari rekomendasi untuk reformasi ambisius yang dibuat oleh para ahli independen untuk memperkuat kapasitas WHO dan negara-negara untuk menahan virus baru.

BACA JUGA:  WHO Lakukan Investigasi di Kongo, Hasilnya Bikin Mengejutkan

Para menteri dari 194 negara anggota WHO akan bertemu mulai 29 November untuk memutuskan apakah akan meluncurkan negosiasi tentang perjanjian pandemi.

“Satu rekomendasi yang saya yakini akan paling banyak dilakukan untuk memperkuat WHO dan keamanan kesehatan global adalah rekomendasi perjanjian tentang kesiapsiagaan dan respons pandemi yang juga dapat memperkuat hubungan antara negara-negara anggota dan mendorong kerja sama. Ini adalah ide yang waktunya telah tiba,” kata Tedros dalam keterangannya, seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA:  WHO: Situasi Ethiopia Tigray Mengerikan, Semuanya Berantakan

Tedros juga menyatakan kurangnya berbagi data, informasi, patogen, teknologi, dan sumber daya adalah karakteristik yang menentukan dari pandemi.

“Perjanjian (pandemi) akan mendorong peningkatan berbagi, kepercayaan, dan akuntabilitas, dan memberikan dasar yang kuat untuk membangun mekanisme lain untuk keamanan kesehatan global," jelasnya.

BACA JUGA:  WHO Temukan Fakta Baru Corona di Papua Nugini, Dunia Bisa Gempar!

Hanya dua perjanjian internasional yang sebelumnya telah dinegosiasikan di bawah naungan WHO dalam 73 tahun sejarahnya: Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau pada tahun 2003 dan Peraturan Kesehatan Internasional pada tahun 2005.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya