60 Persen Penghasilan Rumah Sakit Bersumber dari BPJS Kesehatan

60 Persen Penghasilan Rumah Sakit Bersumber dari BPJS Kesehatan - GenPI.co
Ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) turut memberikan masukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Alumnus Fakultas Hukum Unpad Iftida Yasa menyoroti BPJS Kesehatan yang tertuang dalam RUU Kesehatan.

"BPJS Kesehatan wajib bekerja sama dengan rumah sakit yang mengajukan kerja sama. Ini tidak sesuai dengan prinsip sukarela," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:  Pemkab Manggarai Timur Fasilitasi BPJS untuk Korban Bencana Longsor

Adapun redaksi dalam RUU Kesehatan yang berbunyi "Akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan" yang menurutnya, tidak tepat.

"Kedua badan itu punya peran yang sangat beda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertugas untuk membangun dan menyiapkan infrastruktur, termasuk dokter. BPJS Kesehatan itu badan penyelenggara jaminan sosial," jelasnya.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja 2023: Ayo Daftar Loker BPJS Kesehatan

Dia mengatakan jika tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebanyak itu diberikan kepada satu pihak, maka akan terjadi overpower sehingga pembuat kebijakan tidak boleh disatukan dengan pelaksana.

Berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat melalui media sosial, akhirnya BPJS Kesehatan tetap di bawah koordinasi presiden tanpa melapor dulu ke Kemenkes.

BACA JUGA:  RUU Kesehatan Ancam Dana Pekerja di BPJS Tergerus, KRPI Bongkar ini

"Tapi, ini baru sebatas statement. Nanti akan dibawa ke Komisi IX," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya