#13 Country Manager

#13 Country Manager - GenPI.co
Menpar Arief Yahya

Agar gamblang, saya perlu tegas membedakan antara product management dan product development. Apa beda keduanya?

Product management merupakan bagian dari marketing. Untuk gampangnya marketing saya jelaskan dengan dua cara. Pertama memakai konsep marketing mix, kedua menggunakan konsep value chain. Hasil keduanya pasti sama.

Pertama konsep marketing mix atau 4P kalau diurut adalah sebagai berikut: 1. Product. 2. Promotion. 3. Place. 4. Price. Nah kalau memakai konsep value chain, urutannya juga sama persis, yaitu 1. Product. 2. Sales promotion. 3. Customer service. 4. Payment management. Jadi product managementmerupakan pekerjaan orang marketing yang meliputi pengelolaan produk, bagaimana penjualannya ke konsumen, bagaimana servisnya, hingga bagaimana mengatur pembayarannya.

Lalu apa bedanya dengan product development?  

Kalau product management berfungsi mengelola produk yang sudah jadi baik dari aspek sales, servis, maupun pricing-nya. Maka product development berfungsi mencipta produk baru. Jadi kalau yang pertama dijalankan oleh orang marketing, maka yang kedua dijalankan oleh orang busdev (business development). Orang marketing boleh meminta produk baru kepada orang busdev.

Dengan pembedaan tersebut, menjadi jelas bahwa Kemenpar adalah kementerian marketing, karena tidak bisa membuat produk, bisanya memasarkan produk. Fungsi Kemenpar hanyalah product management, bukan product development. Lalu siapa yang melakukan product development di sini? Yang melakukan tak lain adalah Dinas-Dinas Pariwisata, kalangan industri swasta, dan pemerintah untuk infrastrukturnya.

Inilah beratnya pekerjaan Kemenpar. Kalau di dalam organisasi bisnis, product development, product management, dan customer management dilakukan dalam “satu atap” oleh perusahaan. Di Kemenpar tidak demikian halnya. Jadi bisa saya gambarkan, “nyawa” Kemenpar itu separo di tangan Kemenpar, separo lagi di tangan pihak lain yaitu para stakeholders (Dispar, industri swasta, pemerintah) yang tidak bisa kita kontrol. Karena itu bisa dibayangkan kompleksitas pengelolaannya.

Agar punya kontrol, maka dengan segala keterbatasan yang ada kita mencoba masuk ke fungsi product development. Misalnya kita membuat konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bagaimana konsep, standard, dan sustainabledevelopment KEK kita bantu buatkan, walaupun yang menjalankan adalah pihak lain. Begitu juga ke Kemenhub kita minta mereka membangun bandara di kota A atau kota B; ke Kementerian PUPR kita minta dibangun jalan di daerah A atau daerah B. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya