Refly Harun Bicara Soal Pemakzulan Presiden, Jangan Kaget Ya!

Refly Harun Bicara Soal Pemakzulan Presiden, Jangan Kaget Ya! - GenPI.co
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun membeberkan analisisnya tentang proses pemakzulan presiden di Indonesia.

Ia menilai bahwa proses pemakzulan presiden di Indonesia bukanlah hal yang mudah.

BACA JUGA: Refly Harun Soroti Ambisi Jokowi, Ucapannya Menghujam Jiwa

Pasalnya, harus ada kesalahan nyata untuk memberhentikan seorang presiden.

“Proses pemakzulan di DPR, MPR, dan MK itu melewati proses politik dan proses hukum,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (24/4).

Oleh karena itu, tidak mudah untuk membuat konstruksi bahwa presiden tidak lagi memenuhi syarat atau sudah melanggar konstitusi.

Advokat itu pun berharap agar kekuasaan Presiden Joko Widodo bisa diselesaikan, seperti pemimpin Indonesia sebelumnya.

Menurut Refly, hal itu bisa merawat tradisi demokrasi yang bagus di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya