
BACA JUGA: Rizieq di Atas Angin, Bakal Lolos Dakwaan Kasus Megamendung
Menanggapi pernyataan saksi, terdakwa Rizieq Shihab pun menanggapi pernyataan Sihabudin.
HRS mengatakan bahwa ponpes miliknya bukan menolak untuk mendaftar di Kementerian Agama.
Namun, menurut mantan pemimpin FPI itu. selama ini dirinya memang belum mendapatkan penyuluhan dari Kementerian Agama.
Hal itu dia tegaskan kembali dengan menanyakan kepada saksi mengenai penyuluhan yang dilakukan Kementerian Agama ke ponpes miliknya.
"Apa Anda pernah datang ke Markas Syariah untuk penyuluhan?" tanya Rizieq.
Pernyataan Rizieq pun dijawab oleh Sihabudin.
"Belum, belum ada," jawab Sihabudin. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News