Pengadilan Akan Gelar Sidang Tuntutan, Habib Rizieq Harus Siap

Pengadilan Akan Gelar Sidang Tuntutan, Habib Rizieq Harus Siap - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa telah selesai.

BACA JUGA: Pengamat Top Bilang Koruptor Lebih Bahaya dari Habib Rizieq

"Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Alex menjelaskan tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta untuk dihadirkan kembali sebanyak dua saksi ahli untuk perkara nomor 226 guna membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Kendaraan Pemudik Masuk Surabaya Dipaksa Putar Balik

Lebih lanjut, Alex mengatakan apabila memungkinkan pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat, menurutnya ada kemungkinan JPU bakal membacakan tuntutan di satu hari sama. (ant)
 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya