Ada Keanehan, 2 Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Kaget

Ada Keanehan, 2 Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Kaget - GenPI.co
Ada Keanehan, 2 Pakar Hukum Ini Bongkar Kasus Habib Rizieq, Kaget (Foto: Instagram/adearmando)

Sedangkan kalau pelanggaran, menurut Dian Adriawan, pelanggaran dalam kasus Habib Rizieq adalah delik UU yang bukan merupakan suatu kejahatan, sehingga dapat diselesaikan dengan sanksi denda.

"Jadi sebenarnya sudah selesai urusan sanksi yang diberikan kepada pelaku kerumunan," pungkasnya.(*)
 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya