GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.
Fadli Zon menyarankan agar KPK meninjau ulang surat penonaktifan tersebut.
BACA JUGA: Bela 75 Pegawai KPK, Pernyataan Novel Baswedan Dikritik Pengamat
"Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi bermacam-macam," ujar Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Rabu (12/5).
Menurut Fadli Zon, proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mesti dipandang sebagai transformasi status administrasi.
"Transisi pegawai KPK ke ASN seharusnya dilihat sebagai transformasi status administratif, bukan menyoal kapasitas kapabilitas atau integritas," imbuhnya.
BACA JUGA: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Nonjob, Praktisi Analisis SK Kepala KPK
Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News