Moeldoko Berkomentar Soal Alih Status Pegawai KPK, Begini Katanya

Moeldoko Berkomentar Soal Alih Status Pegawai KPK, Begini Katanya - GenPI.co
Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait kisruh yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan arahan Presiden Jokowi terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara makin menegaskan komitmen pemerintah menjaga KPK agar dapat bekerja maksimal.

BACA JUGA: Kisruh KPK, Mahfud MD Didesak Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi

Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa KSP pasti akan mengawal arahan dari Presiden Jokowi tersebut. 

"Saya pikir arahan presiden terkait alih status KPK sebagai ASN makin menegaskan komitmen pemerintah menjaga KPK," kata Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP di Jakarta, Rabu (26/5).

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi dari awal ingin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi. 

Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis. 

Dia menekankan semua pihak mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya