Nasib Rizieq Ditentukan Hari ini, Water Cannon Siaga

Nasib Rizieq Ditentukan Hari ini, Water Cannon Siaga - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab diagendakan untuk digelar pada hari Kamis (27/5).

Pembacaan vonis itu terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

BACA JUGA: Bela KPK, Pakar Hukum Unpad Sebut Protes 75 Pegawai Langgar Hukum

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pembacaan vonis itu akan dilakukan oleh majelsi hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa.

Diketahui ini adalah tim hakim yang sama yang memimpin sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab selama ini.

Namun begitu, dia mengatakan, sidang pembacaan vonis ini masih tentatif. 

Sebab terdakwa masih harus mengikuti serangkaian sidang lainnya. 

"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian, karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225 (hasil tes swab RS UMMI)," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya