Mendadak Refly Harun Peringatkan Rizieq Soal Jebakan, Bahaya!

Mendadak Refly Harun Peringatkan Rizieq Soal Jebakan, Bahaya! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Refly beranggapan di perkara itu, Rizieq tidak dikenakan pidana badan. Jadi tak perlu juga mengajukan banding.
Menurutnya, kalaupun didenda itu adalah sebuah hal yang biasa-biasa saja.

"Kan, untuk kasus Megamendung tidak ada hukuman badan," katanya.

Selanjutnya Refly juga berharap agar tim jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas terkait keputusan hakim tersebut.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis Rendah, Jangan Senang Dulu! Masih Ada...

Refly Emang Berani Banget, Kritik Jokowi Nggak Pakai Filter 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya