Anggota DPD RI Blak-blakan Habib Rizieq: Astaga...

Anggota DPD RI Blak-blakan Habib Rizieq: Astaga... - GenPI.co
Anggota DPD RI Blak-blakan Habib Rizieq: Astaga...(Foto: Instagram/adearmando)

Namun, karena dia tidak dipenjara, maka bisa dipahami upaya mengubah terdakwa sama sekali tidak perlu dilakukan dengan menjauhkannya dari publik.

"HRS tetap dibolehkan beraktivitas asalkan tidak dengan melanggar prokes," bebernya.

Oleh sebab itu, Rachman Thaha mengungkap berbagai macam bentuk kegiatan yang terindikasi kuat melanggar protokol kesehatan (prokes), bahkan yang sengaja dilakukan oleh sekian banyak pejabat negara, tokoh elite, dan selebritas.

BACA JUGA:  Emosi Presiden Jokowi Mengejutkan, Semua Menteri Terdiam

"Faktanya sampai saat ini tidak diproses hukum sama sekali. Padahal, beberapa di antaranya punya skala yang sangat besar. Apakah mereka dibiarkan atau diam-diam telah ditindak lewat restorative justice, tak ada kabarnya yang bisa disimak di media massa," ungkap Rachman Thaha.

Namun, kalau mereka ditangani lewat restorative justice, lembaga penegakan hukum masih perlu menjelaskan mengapa masalah Habib Rizieq tidak diproses dengan cara yang sama.

BACA JUGA:  Tokoh NU Blak-blakan: Jokowi Sedang Mengkritik Presiden Indonesia

"Penyikapan terhadap pelaku-pelaku pelanggaran prokes harus benar-benar transparan dan akuntabel. Jika diabaikan, akan terbaca kesan diskriminatif dan itu bukan watak kebangsaan yang baik dalam konteks penegakan hukum," tegas Rachman.

Pasalnya, sikap tebang pilih hukum terhadap Habib Rizieq dan terhadap pihak-pihak ternama selain Habib Rizieq akan membuat rendahnya derajat konsistensi penegakan hukum. Konsistensi yang rendah akan mengecilkan efek jera.(*)

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Setelah Makan Pare Jangan Mengonsumsi Ini

Sudah Tak Ada Tempat Untuk Firli 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya