“Misalnya, beberapa pihak saling klaim kepemilikan lahan tersebut. Hal itu dapat menyebabkan kendala lebih besar, karena pemerintah bingung hendak memberikan kompensasi ke siapa,” paparnya.
Ngorang menuturkan bahwa kasus tersebut baru terjadi dalam lingkup peran Kementerian PUPR saja dan belum di kementerian/lembaga lainnya.
“Makin banyak kendala, makin terhambat eksekusi programnya. Beberapa proyek pembangunan bahkan bisa sampai bertahun-tahun juga,” tuturnya.
BACA JUGA: Klaster Agama Dahsyat! Said Aqil Dan Haedar Nashir Saling Pepet
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News