Babak Baru Kasus Bansos Juliari, Saksi Ungkap Hal Penting

Babak Baru Kasus Bansos Juliari, Saksi Ungkap Hal Penting - GenPI.co
Babak Baru Kasus Bansos Juliari, Saksi Ungkap Hal Penting (foto: ANTARA)

GenPI.co - Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Kukuh Ariwibowo menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan fee dari Juliari kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan juga mantan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono.

Kukuh pun membantah pernah menerima uang dari Matheus maupun Adi terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako. Hal ini secara tegas diungkapkan Kukuh dalam persidangan.

"Tidak pernah," ungkap Kukuh bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/6).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Juliari Temukan Hal Aneh di Sidang Suap Bansos

Meski demikian, Kukuh mengakui pernah menghadap Juliari bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di ruang kerja menteri.

Dalam kesempatan itu, Kukuh tak menampik Juliari menanyakan soal progres penyaluran bansos. Tetapi dia membantah adanya target pengumpulan fee.

BACA JUGA:  Kubu Juliari Blak-blakan, Ungkap Istri Muda dalam Korupsi Bansos

"Beliau menanyakan progres penyaluran sembako dan percepatannya. (Target pengumpulan fee) tidak ada," imbuh Kukuh.

Sementara itu, sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek bersaksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Mereka mengaku pernah memberikan uang kepada mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya