
Pasalnya Habib Rizieq menyebutkan nama dan jabatan dalam isi pembelaan kasusnya.
"Selain menyebut nama, Rizieq juga menyebutkan jabatan. Rangkaian kalimat itu bisa menimbulkan stigma seolah istana dan intelijen adalah pelaku pembunuhan," jelas Ferdinand Hutahaean.
"Disampaikan di depan pengadilan sebagai pleidoi," lanjutnya.
BACA JUGA: Suara Lantang Anggota DPR RI: Berhentilah Uji Kesabaran Rakyat...
Menurutnya jika apa yang disampaikan tanpa bukti yang jelas, maka itu adalah fitnah.
"Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah," ujar Ferdinand Hutahaean.(*)
BACA JUGA: Khasiat Daun Kelor Ternyata Wow Banget, Bikin Istri Kewalahan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News