Aksi Lautan Massa Rizieq Shihab Disebut Cederai Nilai Hukum

Aksi Lautan Massa Rizieq Shihab Disebut Cederai Nilai Hukum - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menyesalkan tidak ada pelarangan bagi para pendukung Mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Hal itu akhirnya menimbulkan kerumunan yang memicu kerusuhan di depan PN Jaktim.

Menurut Ngorang, tindakan yang menimbulkan keresahan dan ancaman keamanan bagi masyarakat adalah bentuk ketidaktaatan pada hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  2 Ribu Aparat Turun, Penjagaan Sidang Vonis Rizieq Superketat

“Simpati boleh saja, tapi tetap harus taat pada hukum,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).

Ngorang mengatakan bahwa putusan hakim sudah final dan tidak bisa dilawan.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pesan Pengamat Menusuk Hati

“Kalau misalnya tidak setuju, ada upaya hukum lain, yaitu naik banding,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa kasus hukum sebaiknya konsisten diperjuangkan lewat jalur hukum.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis, Musni Umar: HRS Tidak Salah

Menurutnya, bisa saja setelah melakukan naik banding, hukuman yang diterima HRS menjadi lebih ringan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya