Hukuman Rizieq Tak Pantas! Kesalahan Dia Hanya....

Hukuman Rizieq Tak Pantas! Kesalahan Dia Hanya.... - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (foto: jpnn)

GenPI.co - Pakar hukum dan pemerintahan Asep Warlan turut memberikan tanggapan soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kasus tes Swab RS UMMI Bogor terhadap Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, majelis hakim memvonis Habib Rizieq Shihab dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

“Menurut saya tidak tepat, tidak adil, karena memang ini pelanggarannya sangat ringan,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).

BACA JUGA:  Tak Perlu jadi Jenius untuk Lihat Kezaliman Pemerintah pada HRS

Dosen Universitas Padjajaran itu juga kesalahan yang dilakukan eks pentolan FPI itu adalah ketidakterusterangan.

“Katakan begini, dengan adanya kasus sebut saja ketidakterusterangan atau sebut juga kebohongan tidak sama dengan kejahatan,” paparnya.

BACA JUGA:  Vonis Rizieq Terkait 2024, Akademisi Sebut Pemerintah Zalim

Asep Warlan juga mengatakan pihak pengadilan tidak membuktikan adanya terjadinya kerusuhan, keresahan itu tidak terbukti di pengadilan.

“Jadi, dakwaan jaksa itu tidak bisa dibuktikan dari akibat yang ditimbulkan kebohongan itu, dari persidangan itu,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Massa Rizieq Berkerumun, Husin Alwi Shihab: Menurut Ana Ini Zalim

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya