Itu Representasi dari Keputusan Jokowi, Kok Moeldoko Menggugat?

Itu Representasi dari Keputusan Jokowi, Kok Moeldoko Menggugat? - GenPI.co
Moeldoko (Foto: Antara)

GenPI.co - Moeldoko telah mempermalukan Presiden Joko Widodo dengan menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hal itu dikatakan pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga 

Gugatan tersebut terkait penolakan Yasonna atas hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang.

BACA JUGA:  AHY Harus Bergerak Cepat, Kalau TIdak Bisa Lewat!

Moeldoko Cs juga mendesak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengesahkan Partai Demokrat yang dipimpinnya.

"Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia," kata Jamiluddin, Sabtu (26/6).

BACA JUGA:  Moeldoko Keluarkan Pernyataan Tegas: Eskalasi Kekerasan Meningkat

Jamiluddin pun menyebut posisi Moeldoko dalam pemerintahan yang berada di bawah Jokowi.

Dalam konteks demikian, dia menganggap Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan(KSP) tidak layak melayangkan gugatan tersebut.

BACA JUGA:  Ruhut Minta Polisi Borgol Saja, Orang ini Dianggap Keterlaluan

"Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden," ujar Jamiluddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya