Profesor Angkat Bicara, Novel Baswedan Cs Bisa Gigit Jari

Profesor Angkat Bicara, Novel Baswedan Cs Bisa Gigit Jari - GenPI.co
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara)

GenPI.co - Tudingan terhadap soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak meloloskan Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK ditanggapi oleh pakar hukum administrasi negara Profesor Aidul Fitriciada.

Bicara dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Apakah Kemelut Kelompok 51 KPK Usai?", Selasa (29/6), dia menepis tudingan bahwa tes tersebut mengada-ada dan janggal.

Sebab menurutnya, memang ada aturan terkait kompetensi yang harus dimiliki setiap ASN.

BACA JUGA:  Pesan Maut Nasdem ke KPK Terungkap, Pengamat Sepakat! Top

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, ASN harus memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

BACA JUGA:  BEM UI Kritik Jokowi, Tokoh NU ini Singgung Taliban dan TWK KPK

"Terkait itu, ada hal yang harus dijawab oleh peserta tes, kemudian terkait kewajiban dasar menjaga ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945, dan sebagainya," ungkap Prof. Aidul.

Dia mendunga, Novel dan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes TWK bisa jadi hanya a fokus pada kompetensi teknis di dalam bidang pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Mahasiswa Bersuara Lantang, Bantuan Asing untuk ICW Diungkit Lagi

Maka ketika mereka kompetensi mereka bidang kebangsaan diuji, bisa jadi mereka tidak bisa menjawab lantaran pengetahuannya tak ter-update.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya