Profesor Angkat Bicara, Novel Baswedan Cs Bisa Gigit Jari

Profesor Angkat Bicara, Novel Baswedan Cs Bisa Gigit Jari - GenPI.co
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Prof Aidul juga mengesampingkan kemungkinan campur tangan Presiden dalam penyaringan tersebut.

Sebab dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, diatur mengenai manajemen sumber daya manusia berdasarkan sistem merit.

Dengan begitu, kompetensi tidak dilihat dari SARA maupun latar belakang politik apapun.

BACA JUGA:  Pesan Maut Nasdem ke KPK Terungkap, Pengamat Sepakat! Top

"Jadi ini harus dilihat Presiden sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertinggi, bukan berarti dia bisa mengintervensi sistem merit. Intervensi birokrasi di lingkungan KPK," jelasnya.

Prof Aidul juga menganggap lucu argumen-argumen nyinyir yang mengiringi pelaksanaan TWK tersebut.

BACA JUGA:  BEM UI Kritik Jokowi, Tokoh NU ini Singgung Taliban dan TWK KPK

Sebab di satu sisi menyerang Presiden karena dianggap melemahkan sistem KPK, tapi di sisi yang lain mendorong Presiden untuk campur tangan dalam urusan TWK KPK.

Prof Aidul menegaskan bahwa suatu sistem tidak boleh dinisbatkan pada personal pribadi. Apalagi birokrasi modern itu yang layaknya mesin sehingga tidak berperasaan.

BACA JUGA:  Mahasiswa Bersuara Lantang, Bantuan Asing untuk ICW Diungkit Lagi

“Dia seperti mesin, yang "tidak punya perasaan". Tapi ini kan sistem modern. Jadi kita tidak bicara apakah si A lebih baik dari yang lain. Apakah si A lebih heroik dari yang lain," tandas Profesor Aidul Fitriciada.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya