Titah Komjen Agus Andrianto Mengejutkan, Ultimatum Pelaku Ini

Titah Komjen Agus Andrianto Mengejutkan, Ultimatum Pelaku Ini - GenPI.co
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Antara.

GenPI.co - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mendesak seluruh jajarannya menindak tegas pelaku penyebar infomasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Dia menerangkan apabila pelanggarannya person to person atau orang per orang, maka terapkan retorative justice dan surat edaran Kapolri.

“Namun, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, ini ditindak tegas,” ujar Jenderal bintang tiga itu dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

BACA JUGA:  Dana BST Diduga Disunat di Mimika Papua, Polisi Lakukan Ini

Pasalnya, berita bohong terkait dengan Covid-19 telah menimbulkan banyak kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal.

Terlepas dari itu, Komjen Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya dengan mengingatkan agar seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

BACA JUGA:  Antisipasi Jenazah Covid Diambil Paksa, Polisi Jaga RS di Kupang

Selain itu, Komjen Agus ingin semua jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," tutur dia.(antara/jpnn)

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kepala Rutan di Indekos, Hasilnya Aduhai

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya